Senin, 19 Oktober 2009

TERM OF REFERENCE


MUSYAWARAH PIMPINAN
GELOMBANG GERAKAN RAKYAT (G-GER)

I. DASAR PEMIKIRAN

Tuntutan realitas akan termanifestasikan ekosistem demokratisasi di setiap lini kehidupan masyarakat, merupakan suatu hal yang sudah selayaknya di dukung sepenuhnya, yang harus di mengerti bahwa, masyarakat yang sepantasnya merupakan bagian yang urgen dari setiap pembangunan (Developmentalism) di Negaranya, tapi dalam realita yang sampai saat ini di rasakan masyarakat malah cendrung tidak mengerti betul siapakah dirinya di balik eksistensi negara yang sedang di tempatinya,. Hal ini akan menimbulkan berbagai kehancuran ketika out-put dari demokrasi malah melahirkan manusia-manusia yang tidak mengetahui eksistensinya atau manusia kerdil yang tidak mengerti betul eksistensi nya di tengah semaraknya isu developmentalisme. Dalam ekosistem yang seperti ini, seharus nya para birokrasi yang telah di berikan kepercayaan oleh masyarakat lebih peka terhadap kebutuhan-kebutuhan yang signifikan dalam diri masyarakat.

Seorang filsuf terkemuka (Plato) mendeskripsikan pemaknaan demokrasi secara hakiki tidak akan pernah terealisasikan bahkan akan terancam apabila di manipulasi, karena sangat mudah melahirkan Oportunity People (manusia yang berwatak oportunitis) selagi masyarakat belum mengetahui dengan benar eksistensinya dalam pembangunan yang di agendakan untuk Negara mereka. Proses timbul nya negara di mulai dari adanya interaksi individu dengan individu yang searah dalam tuntutan hidup. Maka, keadilan social (Social Justice) menjadi suatu hal yang wajib untuk selalu diproteksikan, dengan mekanisme pemenuhan tuntutan yang searah dan seimbang antara kepentingan struktur dan kultur, di karenakan basis kultur dan struktur merupakan Agen Sosial (agent of social) yang mempunyai medan dan media yang berbeda dalam kebersamaan peran pada wilayah Bangunan Nilai Sosial ( Social Building Values ).

Pendidikan, Keamanan dan kesejahteraan yang menjadi hak masyarakat yang harus di penuhi oleh birokrasi Negara - sebagai bentuk kepekaan Pemerintah terhadap Imajinasi Publik - seharusnya terlebih dahulu diutamakan, ketika di bandingkan dengan konsep developementalisme yang menciptakan Otoritas Absolut (The Authority Absolute) yang menjadikan sentralisasi kesejahteraan sosial. Pembangunan kapasitas intelektual harus sinergis dengan pembangunan gedung-gedung yang megah, perusahaan-perusahaan, pabrik-pabrik, agar mayarakat lebih peka terhadap alam sekitar dan bisa melakukan banyak hal di daerah mereka dari mulai planning, organizing, actuating and controlling . ini adalah tuntutan atas dasar hak yang harus diberikan kepada masyarakat demi terciptanya demokrasi sejati seperti yang dideskripsikan oleh Plato.
Dinamika yang selama ini terjadi di tengah masyarakat, lebih mengutamakan tuntutan-tuntutan terhadap massifitas gerakan masyarakat, tetapi ternyata masyarakat cendrung tak berdaya karena kapasitas intelektual dan kemampuan berorganisasi mereka sangatlah rendah, serta serta lemahnya kemampuan advokasi yang mereka miliki. Fenomena ini sebenarnya sudah bisa kita rasakan, tinggal sekarang siapa yang mempunyai kesadaran yang tinggi, kerjasama antara masyarakat dan birokrasi dalam mengulangi dekadensi intelektual serta menciptakan tatanan demokrasi sejati. Tanpa hubungan yang sinergis atau kerja sama yang baik di antara kedua belah pihak, mustahil semua ini akan terealisasikan.

Mahasiswa dan pemuda yang dalam hal ini merupakan agent of change serta sebagai alat kontrol terhadap fenomena yang terjadi di tengah masyarakat, harus bisa melakukan advokasi terhadap masyarakat dalam rangka menjunjung tinggi idealisme gerakan dalam tataran demokrasi, agar makna substansial dari demokrasi tersebut tidak dimanipulasi, dan akhirnya konsep yang mengatakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan penghidupan yang layak, pendidikan yang layak serta keamanan dan kesejahteraan akan terealisasikan dan tidak sekedar konsep yang sangat ideal belaka, dan birokrasi kali ini merupakan fasilitator dalam hal tersebut mempunyai gerakan yang lebih riil menjawab tuntutan-tuntutan dan kebutuhan-kebutuhan yang konkrit untuk masyarakat.

Atas dasar ini, serta tuntutan social yang memaksakan dengan adanya proses-proses ritualitas gerakan dalam menata dan mengarahkan kembali terhadap Fungsi dan Peranan masing-masing, pada suatu dimensi masyarakat agar terpenuhinya kebebasan dan hak-hak sosial, dan pada dimensi yang lain Birokrasi dapat memerankan fungsi struktur di tengah-tengah tuntutan Individu dan Sosial. Gelombang Gerakan Rakyat (G-GER), berangkat dari refleksi bersama oleh muda dan mahasiswa terhadap sebuah realitas yang kemudian menuntut untuk turut andil dalam rangka memberikan kontribusi sebagai upaya untuk membangun kembali terhadap Sinergitas rotasi ke-Sosialan secara bersama-sama, dalam mainstrem yang mengarah kepada keadilan social (social Justice). Maka, dari itu, Musyawarah Pimpinan Gelombang Gerakan Rakyat (G-GER) dianggap sebagai upaya kebangkitan awal atas gagasan yang akan disatukan dalam program organisasi yang bisa menjembatani bagi pemenuhan hak-hak sosial yang sampai saat ini masih menjadi Problematika yang akut di tengah-tengah masyarakat.

II. LANDASAN KEGIATAN
Landasan Kegiatan Musyawarah Pimpinan DPP G-GER Propinsi Kepri adalah :
1. al-Qur’an dan al-Hadits
2. AD/ART G-GER
3. Pancasila dan UUD 1945
4. Schedulle agenda DPP G-GER Propinsi KEPRI

III. NAMA KEGIATAN
Nama kegiatan tersebut adalah: “MUSYAWARAH PIMPINAN G-GER (GELOMBANG GERAKAN RAKYAT) PROPINSI KEPRI.
IV. ORIENTASI
Musyawarah Pimpinan sebagai bentuk media formal akan keseriusan sebuah organisasi dalam tatanan publik, yang bertujuan untuk melakukan konstruksi kapasitas intellegen dalam rangka terciptanya penemuan, perumusan dan pembangunan gerakan dalam mengawal dan mengimplementsikan demokratisasi di Indonesia di tengah hingar bingarnya pelaksanaan Otonomi Daerah dan masa Transisi Kepemimpinan Nasional.
V. VISI - MISI

V I S I
1. Adanya penanaman dan pengalaman serta perjuangan dalam realitas sosial.
2. terbinanya jiwa yang sosialis dan juga mampu merespon segala jenis problematika sosial dan menciptakan progressifitas gerakan kaum muda.
3. Di temukannya posisi dan peran kaum muda dalam rangka mengawal demokratisasi, sebagai kerangka upaya perwujudan negara Indonesia yang demokratis.
4. Adanya kelanjutan dan kesinambungan arah gerakan masyarakat untuk insentif melakukan pendampingan/Advokasi dan pengontrolan system dan struktur bangsa.
5. Munculnya kesadaran bersama akan pentingnya nilai-nilai gerakan kerakyatan dalam rangka mewujudkan keadilan social.

M I S I
1. Menguatkan proses demokratisasi di semua lini kehidupan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera (civil society) dengan melacak kembali sejarah kebangsaan sebagai salah satu alternative pemberdayaan yang urgen.
2. Melacak kekuatan system dan struktur sebagai pembuatan kebijakan serta agent-agent pelaksanaan kebijakan di Indonesia yang memunculkan kultur yang merugikan bagi masyarakat.
3. Mengevaluasi dan merefleksikan kepemimpin Lokal dan Nasional.
4. Mencari format, visi-misi kepemimpinan yang idealis dan membawa mandat kerakyatan serta mengakomodir terhadap hak-hak rakyat.

Tidak ada komentar: